Iklan Enamel Depot Minjak DPM, reklame antik yang awet karena terbuat dengan menggunakan teknik lapis Enamel.
Harga Rp 200.000,- + ongkir
Depot minyak (oil depot, tank farm) adalah sebuah tempat penyimpanan hasil-hasil minyak sebelum kemudian diantarkan kepada pengguna/pembelinya atau ke tempat penyimpanan yang lebih lanjut. Depot minyak umumnya terletak dekat kilang-kilang minyak atau di tempat di mana tanker-tanker yang berisi hasil minyak dapat mengeluarkan muatannya.
Kebanyakan bandar udara juga mempunyai depot minyak tersendiri di mana bahan bakar udara disimpan sebelum diisi ke dalam tank bahan bakar pesawat.
Kisah tentang kekayaan minyak Cepu dimulai dari temuan Adrian Stoop, ahli pertambangan Pemerintah Hindia Belanda, sekitar tahun 1880. Atas temuan itu, Pemerintah Hindia Belanda mendirikan perusahaan minyak Dordstche Petroleum Maatschapij (DPM) guna mengebor ladang minyak di Cepu pada tahun 1888.
Tahun 1893 dilakukan pengeboran dan eksplorasi di sumur Ledok 1. Dalam perkembangannya, awal tahun 1900-an DPM menemukan rembesan-rembesan minyak di Nglobo, Kawengan, Semanggi, dan Wonocolo. Wilayah-wilayah itu sebagian besar berada di Cepu dan sebagian lainnya masuk wilayah Bojonegoro, Jawa Timur.
Tahun 1911 pengelolaan lapangan minyak Cepu beralih ke Bataafsche Petroleum Maatschapij (BPM). Selama 31 tahun BPM menguasai pengelolaan minyak Cepu. Dengan demikian, BPM tercatat sebagai pengelola terlama sepanjang sejarah. Penguasaan BPM berakhir setelah Jepang menduduki Nusantara pada tahun 1942-1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.